
Tidak diatur oleh pemerintah atau otoritas keuangan mana pun, menimbulkan kekhawatiran tentang perlindungan investor.

Kurangnya transparansi mengenai biaya dan komisi, yang dapat menyebabkan biaya tak terduga.

Terkena risiko siber, yang dapat membahayakan keamanan dana yang diinvestasikan.