CIPC adalah lembaga pemerintah resmi Afrika Selatan yang bertanggung jawab atas pendaftaran dan pengaturan perusahaan, organisasi nirlaba, koperasi, serta hak kekayaan intelektual. Lembaga ini berada di bawah Department of Trade, Industry and Competition (DTIC) dan didirikan pada 1 Mei 2011 setelah berlakunya Companies Act 71 of 2008.