
Broker yang tidak diatur tanpa pengawasan dari otoritas keuangan, menimbulkan risiko tinggi bagi investor.

Peringatan yang dikeluarkan oleh badan regulasi, menunjukkan potensi aktivitas penipuan.

Kurangnya transparansi mengenai informasi perusahaan dan detail kontak, menimbulkan kekhawatiran tentang kepercayaan.