Bisnis
Lisensi
BIBD menawarkan Wakalah trading akun, yang dirancang untuk individu yang ingin berinvestasi dalam sekuritas yang sesuai dengan prinsip syariah. Akun ini tidak memerlukan deposit awal atau jumlah minimum, sehingga dapat diakses oleh investor baru. Wakalah trading akun ini hanya digunakan untuk penyelesaian perdagangan dengan Sekuritas BIBD dan mengelola hasil dari penjualan atau pendapatan yang dihasilkan dari investasi. Kelayakan untuk membuka akun ini termasuk:
Dokumen yang diperlukan untuk membuka Wakalah trading akun:
Untuk membuka Wakalah trading akun BIBD, ikuti langkah-langkah berikut:
Untuk informasi lebih lanjut, lihat jadwal tarif BIBD di sini.