Securities and Exchange Board of India dibentuk sebagai badan non-statutori pada 12 April 1988 melalui sebuah resolusi Pemerintah India. Pada tahun 1992, Securities and Exchange Board of India didirikan sebagai badan statutori, dan ketentuan dalam Securities and Exchange Board of India Act, 1992 (Undang-Undang No. 15 Tahun 1992) mulai berlaku pada 30 Januari 1992.