SCMN adalah badan pengatur independen yang dibentuk oleh hukum untuk mengatur dan mengawasi penerbitan sekuritas dan perdagangannya sesuai dengan aturan dan prinsip internasional dari International Organization of Securities Commissions (IOSCO), yang mengikuti kerangka hukum Uni Eropa di area ini (EU Acquis ) dan aturan Otoritas Sekuritas dan Pasar Eropa (ESMA).