Cari

Badan Pengawas Keuangan (FSS) didirikan pada tanggal 2 Januari 1999 sebagai badan pengawasan terpadu penuh Korea berdasarkan Undang-Undang tentang Pembentukan Badan Pengawas Keuangan (the “Establishment Act”) yang disetujui oleh Majelis Nasional pada tanggal 29 Desember 1997. Undang-Undang Pembentukan tersebut membentuk FSS sebagai badan pengawasan kuasi-pemerintah yang diatur secara khusus dan menugaskannya untuk melakukan pengawasan keuangan di seluruh sektor keuangan.

FSS

Teregulasi
bgc
5-10 tahun
Diatur di Kerajaan Inggris
MM Institusional (MM)
Potensi risiko tinggi
5.12
Nilai