
Tidak diatur oleh otoritas keuangan terkemuka, menimbulkan kekhawatiran tentang keamanan dan kepercayaan.

Risiko tinggi mengalami praktik penetapan harga yang tidak adil dan eksekusi perdagangan yang tidak transparan.

Opsi terbatas untuk upaya hukum jika masalah muncul, membuat sulit bagi klien untuk memulihkan dana yang hilang.